Panduan menghitung upah borongan konstruksi, dari harga satuan per m², per titik, sampai cara membagi hasil borongan ke tim secara adil.
Upah borongan adalah sistem pengupahan berdasarkan hasil pekerjaan yang diselesaikan, bukan jumlah hari kerja. Bedanya dengan upah harian: yang dibayar adalah volume atau target yang tercapai. Cocok untuk pekerjaan yang hasilnya terukur, pasang keramik per m², pengecatan per m², titik listrik per titik.
Menghitung nilai borongan: volume × harga satuan
Rumus dasarnya: nilai borongan = volume pekerjaan × harga satuan. Misalnya pasang keramik 120 m² dengan harga borongan Rp45.000/m² = Rp5.400.000. Harga satuan sudah disepakati di awal, sehingga baik pemberi kerja maupun tim tahu nilai totalnya sebelum mulai.
Membayar sesuai progres
Borongan jarang dibayar sekaligus di akhir. Yang umum: pembayaran mengikuti progres. Kalau pekerjaan baru 50% selesai, yang dibayar 50% dari nilai borongan. Ini menjaga arus kas kedua pihak dan mengikat pembayaran ke hasil nyata di lapangan.
Membagi hasil borongan ke tim secara adil
Inilah bagian tersulit: borongan diambil satu tim, tapi kontribusi tiap orang berbeda. Cara yang lazim dan adil adalah sistem poin: tiap orang mendapat poin berdasarkan hari kerja hadir dikali bobot peran. Tukang senior bisa berbobot 1,0, kenek 0,8, sesuai kesepakatan.
Bagian tiap orang = pot yang dibayar × (poin orang itu ÷ total poin semua). Kuncinya: sepakati bobot di awal, sebelum pekerjaan mulai, bukan saat membagi uang. Bobot yang disepakati di depan menghindari kecemburuan di belakang.
Borongan yang adil bukan soal rumusnya rumit, tapi soal semua sudah sepakat sebelum palu pertama diayun.
Menggabungkan borongan dan harian
Banyak proyek memakai keduanya sekaligus: sebagian tim borongan, sebagian harian, kadang orang yang sama. Di situ pencatatan jadi berat kalau manual. Vasco menghitung keduanya dalam satu sistem, borongan dibagi otomatis sesuai poin, harian sesuai HK, lalu digabung jadi satu rekap gaji per staff.
Borongan dimulai dari definisi hasil
PP 36/2021 mengatur bahwa upah dapat ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan/atau satuan hasil. Dalam praktik proyek, satuan hasil harus dapat diverifikasi: meter persegi yang diterima, titik yang lolos pengujian, unit yang selesai, atau tahapan yang disetujui. Tulis apakah harga mencakup persiapan, perapian, alat kecil, pekerjaan ulang, dan pemindahan material. Tanpa batas lingkup, dua pihak dapat memakai angka volume yang sama tetapi memahami pekerjaan berbeda.[1]
- Pekerjaan
- Pasang keramik
- Satuan
- m² terpasang
- Bukti penerimaan
- Pengukuran area dan pemeriksaan mutu
- Pekerjaan
- Titik listrik
- Satuan
- titik selesai
- Bukti penerimaan
- Daftar titik dan hasil pengujian
- Pekerjaan
- Pengecatan
- Satuan
- m² diterima
- Bukti penerimaan
- Area, jumlah lapisan, dan hasil inspeksi
- Pekerjaan
- Pekerjaan tim
- Satuan
- tahap atau volume
- Bukti penerimaan
- Persetujuan supervisor dan tanggal
Contoh pembagian poin
Misalkan pembayaran volume yang sudah diterima adalah Rp6.000.000. Tiga pekerja memperoleh 6, 5, dan 4 poin berdasarkan hari hadir serta bobot peran yang disepakati. Totalnya 15 poin, sehingga nilai per poin Rp400.000. Bagian mereka menjadi Rp2.400.000, Rp2.000.000, dan Rp1.600.000. Tunjukkan tabel tersebut sebelum dibayar dan pisahkan potongan pribadi seperti kasbon dari nilai borongan tim.
Kontrol mutu dan pekerjaan ulang
Tentukan siapa yang menerima hasil, kapan pengukuran dilakukan, serta apa yang terjadi ketika mutu belum sesuai. Jangan mengurangi bagian tim secara sepihak tanpa dasar yang disepakati dan bukti pekerjaan. Untuk proyek yang menggunakan pedoman biaya PUPR, Permen PUPR 8/2023 menunjukkan bahwa harga satuan pekerjaan dibangun dari biaya tenaga kerja, bahan, alat, lokasi, dan faktor pelaksanaan. Pedoman itu bukan harga wajib untuk semua proyek swasta, tetapi berguna untuk memahami bahwa harga satuan harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.[2]
Simpan tiga angka secara terpisah: volume diajukan, volume diterima, dan volume dibayar. Pemisahan ini menjaga riwayat ketika supervisor menerima sebagian pekerjaan atau meminta perbaikan. Pada periode berikutnya, pembayaran tambahan harus merujuk pada sisa volume yang sama, bukan membuat item baru yang berisiko dibayar dua kali.
Rekonsiliasi total bagian anggota tim kembali ke nilai pembayaran borongan sebelum transfer.
Sumber
- [1]BPK RI — PP No. 36 Tahun 2021 tentang PengupahanDiakses 30 Agustus 2026.
- [2]BPK RI — Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 tentang perkiraan biaya pekerjaan konstruksiDiakses 30 Agustus 2026.
Baca standar editorial Vasco untuk cara kami memilih sumber, menulis contoh, dan memperbarui koreksi.