Kembali ke Blog

Software Gaji Tukang: Cara Hitung Harian, Borongan, Lembur & Kasbon

PeoplePanduan18 Juli 20264 menit bacaTim Produk VascoDiperbarui 30 Agustus 2026

Panduan lengkap menghitung gaji tukang, harian, borongan, lembur sesuai PP 35/2021, sampai potongan kasbon. Plus kalkulator gratis untuk rekap mingguan.

Menghitung gaji tukang terdengar sederhana sampai kamu benar-benar mengerjakannya tiap Sabtu: HK yang tidak penuh, lembur dengan tarif berbeda-beda, borongan yang harus dibagi adil, dan kasbon yang harus dipotong tanpa bikin salah paham. Artikel ini membahas cara menghitung keempatnya dengan benar, plus kalkulator gratis di akhir untuk merekapnya dalam dua menit.

1. Gaji harian: HK dan ½ HK

Sistem paling umum di proyek adalah upah harian berdasarkan hari kerja (HK). Rumus dasarnya: tarif harian dikali jumlah HK. Yang sering terlewat adalah setengah hari, staff yang datang siang atau pulang cepat dihitung ½ HK. Jadi gaji pokok = tarif × (HK penuh + 0,5 × jumlah ½ HK).

Contoh: tukang dengan tarif Rp150.000, hadir 5 hari penuh dan 1 setengah hari, gaji pokoknya = 150.000 × 5,5 = Rp825.000.

2. Lembur: kesepakatan tidak boleh mengurangi hak

Di lapangan, sebagian tim memakai tarif lembur flat, misalnya Rp20.000 per jam. Tarif seperti ini tidak otomatis sah hanya karena disepakati lisan. PP 35/2021 Pasal 34 mempertahankan pembayaran lembur dengan sebutan lain hanya ketika nilainya sama dengan atau lebih baik dari perhitungan aturan, dan pelaksanaannya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama. Jika perusahaan tidak dapat membuktikan dua syarat itu, gunakan perhitungan lembur yang berlaku.[1]

Menurut PP 35/2021 Pasal 31–33, lembur hari kerja dibayar 1,5 kali upah sejam untuk jam pertama dan 2 kali untuk jam berikutnya. Upah sejam adalah 1/173 upah sebulan. Untuk pekerja yang upahnya dibayar harian, upah sebulan dikonversi menjadi upah sehari dikali 25 untuk pola enam hari kerja, atau dikali 21 untuk pola lima hari kerja.[1]

Batas umum waktu lembur adalah paling lama 4 jam per hari dan 18 jam per minggu, di luar lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi. Perhitungan pada hari libur memiliki pengali tersendiri, jadi jangan memakai tarif hari kerja biasa untuk semua keadaan.[1]

3. Borongan: membagi hasil dengan adil

Untuk pekerjaan borongan, yang dibayar adalah nilai borongan dikali progres yang diselesaikan. Tantangannya bukan menghitung total, tapi membaginya adil antar anggota tim. Cara yang lazim: beri setiap orang poin berdasarkan HK hadir dikali bobot peran (mandor dan tukang bisa berbeda dari kenek), lalu bagi pot sesuai proporsi poin.

Bagian tiap orang = pot dibayar × (poin orang itu ÷ total poin semua). Kunci keadilannya ada di menyepakati bobot di depan, sebelum pekerjaan mulai, bukan saat gajian.

4. Kasbon: potong tanpa bikin ribut

Kasbon atau uang muka dapat diperhitungkan dengan upah, tetapi dasar pemotongannya perlu tertulis sesuai Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama. PP 36/2021 Pasal 65 juga membatasi jumlah keseluruhan potongan paling banyak 50% dari setiap pembayaran upah. Karena itu, catat persetujuan, nilai cicilan, potongan periode berjalan, dan sisa saldo secara transparan.[2]

Rekap semuanya dalam dua menit

Kami membuat kalkulator gratis yang menggabungkan keempat perhitungan di atas, harian atau borongan, lembur (kesepakatan atau PP 35/2021), dan potongan kasbon, lalu menghasilkan rekap yang bisa langsung disalin ke grup WhatsApp timmu. Tidak perlu daftar, semua hitungan terjadi di browsermu.

Kalkulator membantu rekap satu periode. Untuk tim yang lebih besar dan tersebar, menghubungkan absensi ke proses gaji dapat mengurangi penyalinan serta pemeriksaan ulang manual.

Vasco menghubungkan absensi GPS, aturan upah yang dikonfigurasi perusahaan, kasbon, dan perhitungan payroll dalam satu alur. Admin tetap harus memeriksa hasil, memastikan aturan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku, mengunci periode, lalu membagikan slip gaji digital.

Uji software dengan kasus nyata

Sebelum membeli, masukkan satu periode gaji lama yang berisi pekerja harian, setengah hari, lembur hari kerja, bagian borongan, dan cicilan kasbon. Minta sistem menunjukkan asal setiap angka dan siapa yang menyetujui koreksinya. Ketentuan waktu kerja serta lembur berada dalam PP 35/2021, sedangkan PP 36/2021—yang terakhir diubah melalui PP 49/2025—mengatur pengupahan berdasarkan satuan waktu atau hasil serta pelindungan upah. Konfigurasi software harus mengikuti kebijakan perusahaan yang sudah diperiksa terhadap aturan itu, bukan menggantikannya.[1],[2],[3]

Sumber

  1. [1]BPK RI — PP No. 35 Tahun 2021 tentang waktu kerja dan lemburDiakses 30 Agustus 2026.
  2. [2]BPK RI — PP No. 36 Tahun 2021 tentang PengupahanDiakses 30 Agustus 2026.
  3. [3]BPK RI — PP No. 49 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP 36/2021Diakses 30 Agustus 2026.

Baca standar editorial Vasco untuk cara kami memilih sumber, menulis contoh, dan memperbarui koreksi.

Mau usahamu serapi ini?

Konsultasi gratis dengan tim kami, tanpa keharusan lanjut.